Harga BBM Harus Turun!
[Edisi 428] Sejak satu bulan terakhir ini harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan drastis. Harga minyak mentah dunia yang pada 11 Juli lalu mencapai level tertinggi sebesar US$ 147,27 perbarel, pada minggu-minggu ini berada pada kisaran US$ 60–70 perbarel. (http://www.bloomberg.com/energy).
Di tengah berita turunnya harga minyak ini, masyarakat kembali teringat pada kebijakan Pemerintah pada 23 Mei lalu yang menaikkan harga BBM rata-rata 27,5%, dengan alasan saat itu: harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan drastis. Naiknya harga minyak dunia saat itu bahkan menjadi alasan utama Pemerintah untuk menaikkan harga BBM di dalam negeri.
Karena itu, dengan alasan dan logika yang sama, karena harga minyak dunia terus menurun dalam sebulan terakhir ini, wajar jika banyak yang menuntut agar Pemerintah menurunkan kembali harga BBM di dalam negeri.
Namun, yang ada barulah sekadar “angin surga” berupa harapan yang disampaikan oleh Presiden, bahwa Pemerintah pada saatnya akan menurunkan harga BBM. Wapres Yusuf Kalla menegaskan, Pemerintah baru bisa menurunkan harga BBM tahun 2009 apabila harga minyak mentah dunia rata-rata di bawah US$ 80 perbarel (Kompas, 1/11). Hal yang sama juga ditegaskan oleh Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro.
Para pengamat percaya, harga minyak akan cenderung pada kisaran ini atau bahkan bisa turun. Menurut Victor Shum, analis energi pada konsultan Purvin & Gertz di Singapore, harga minyak akan berada pada kisaran US$ 60–70 perbarel selama beberapa waktu ke depan (The Associated Press, 3/11). Komisaris Pertamina Mai-zar Rahman, seperti yang dikutip Harian Ekonomi Neraca, juga memperkirakan, harga minyak mentah masih akan berada di level US$ 60-70 perbarel hingga akhir tahun. Bahkan Direktur Energy Security Initiative, Charles Ebinger seperti dikutip AFP, Sabtu (1/11/2008), kemungkinan besar harga minyak dapat terus turun hingga mencapai US$ 50 perbarel pada 2009.
Kecenderungan harga minyak itu dipercaya akan bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Pasalnya, penurunan harga minyak itu dipengaruhi oleh lesunya perekonomian dunia akibat krisis keuangan global. Amerika yang merupakan negara pemakai minyak paling besar sedang mengalami krisis dan perekonomiannya sedang lesu. Sebagian memprediksi dampak krisis akan terasa 3-4 tahun ke depan. Akibat lesunya perekonomian AS itu, permintaan minyak mentah AS juga tidak akan mengalami kenaikan drastis, bahkan dipercaya akan stabil atau bahkan turun. Hal itu lebih menguatkan dugaan bahwa harga minyak mentah sampai akhir tahun atau bahkan hingga tahun depan belum akan mengalami kenaikan drastis.
Dari sisi penawaran, OPEC berusaha menurunkan penawaran dengan memangkas produksinya sebanyak 1,5 juta barel perhari dan berlaku efektif sejak 1 November. Namun, upaya itu diperkirakan tak banyak membantu memulihkan harga. Penurunan harga minyak mentah terjadi akibat kekhawatiran krisis ekonomi yang diperkirakan akan memukul permintaan minyak dunia. Penguatan dolar AS yang cukup tajam atas Euro juga memberi andil bagi kemerosotan harga minyak.
Dengan semua itu maka desakan agar harga BBM diturunkan cukup beralasan. Lalu berapa besaran penurunan itu? Menurut Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzzeta, jika kenaikan yang lalu adalah sebesar 27,5% maka penurunannya tidak bisa sebesar itu. Menurut Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES), dengan kondisi perekonomian saat ini sebenarnya harga BBM bersubsdi seperti premium dan solar dapat diturunkan Rp1.000 perliter. Hitung-hitungannya: Harga minyak dunia turun menjadi sekitar USD63-64 perbarel. Lalu nilai tukar rupiah adalah Rp 10.000-11.000 per USD. Jadi, biaya pokok BBM adalah Rp 5.000,-. “Singkat cerita, jika dihitung, saya pikir, turun Rp 1.000 merupakan hal yang wajar,” ujarnya (Okezone.com).
Menurut seorang pejabat Departemen ESDM yang tidak disebut namanya, penurunan harga BBM diperkirakan pada kisaran 10%-18 %. Dengan kisaran itu, Premium oktan 88 bisa dijual dengan harga Rp 4.920,- hingga Rp 5.400,- perliter dan solar Rp 4.510 hingga Rp 4.950 perliter (Bisnis.com, 3/11).
Memang, harga BBM industri sendiri sudah diturunkan oleh pihak Pertamina. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts-184/F00000/2008-S3 tanggal 30 Oktober 2008 tentang Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina disebutkan harga premium turun 18%. Dengan harga baru itu, sejak 1 November BBM non-subsidi jenis premium oktan 88 dijual oleh Pertamina dengan harga terendah Rp 5.925,- perliter (Bisnis.com).
Menurunkan harga BBM untuk industri (non-subsidi) memang penting. Namun, lebih penting lagi tentu adalah menurunkan harga BBM untuk 200 jutaan rakyat Indonesia. Apalagi jika kita melongok negara tetangga kita Malaysia, pemerintahnya juga menaikkan harga BBM pada 5 Juni 2008, sekitar dua pekan setelah Pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Malaysia juga telah menurunkan kembali harga BBM-nya sebanyak empat kali: pada 22 Agustus 2008; 24 September 2008, satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri; 15 Oktober 2008; dan 1 November lalu. Harga Premium oktan 97 diturunkan dari 2,30 menjadi 2,15 ringgit perliter, Premium oktan 92 turun dari 2,20 menjadi 2,05 ringgit perliter.
Meski tidak bisa disamakan persis, jika pemerintah Malaysia mampu menurunkan harga BBM, mengapa Pemerintah Indonesia tidak bisa?
Harga BBM Turun, Rakyat Lega
Berdasarkan survei BI Semarang, porsi pengeluaran untuk BBM 10–40% total pengeluaran rumah tangga, atau ambil rata-ratanya 20%. Karena itu, turunnya harga BBM tentu akan mengurangi pengeluaran. Penghematan itu akan bisa dialokasikan untuk belanja atau kebutuhan lainnya. Artinya, ekonomi riil akan bergerak lebih giat.
Banyak penelitian mengungkap bahwa kenaikan harga BBM lalu berdampak pada bertambahnya jumlah orang miskin. Dengan turunnya harga BBM, pada akhirnya jumlah orang miskin setidaknya bisa direm atau bahkan mungkin berkurang.
Di samping itu, turunnya harga BBM juga sejatinya bisa menurunkan ongkos transportasi, meski hal ini harus disertai dengan kebijakan lainnya di bidang transportasi dan kendaraan umum. Dengan turunnya ongkos transportasi, biaya produksi barang dan jasa juga akan bisa turun. Dengan begitu, harga-harga barang dan kebutuhan logikanya juga akan mengalami penurunan. Seperti yang terjadi di Malaysia, dengan peran aktif pemerintahnya, berbagai jaringan supermarket dan pedagang menurunkan harga ribuan item barang. Semua itu akan berdampak positif bagi kehidupan rakyat. Sektor riil yang langsung bersentuhan dengan kehidupan rakyat pun akan bergerak lebih cepat.
Di samping itu, dengan melemahnya nilai rupiah saat ini, dikhawatirkan angka inflasi naik. Angka inflasi yang tinggi tentu saja kurang bagus bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat. Turunnya harga BBM akan bisa mengurangi atau bahkan meredam naiknya inflasi. Dengan demikian, secara keseluruhan, harga BBM turun akan berdampak baik bagi perekonomian dan kehidupan rakyat.
Harga BBM Harus Turun!
Di negeri yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalis ini, barang tambang, termasuk minyak, bisa dimiliki oleh individu/swasta. Kalaupun dikatakan bahwa kekayaan alam, termasuk minyak, dikuasai oleh negara, saat ini negara bertindak seperti pemilik, yang lalu memberikan kuasa pengelolaan minyak kepada swasta. Rakyat pada faktanya selalu diposisikan sebagai konsumen. Hubungan pemerintah dengan rakyat pada akhirnya mirip hubungan dagang. Karena itu, wajar jika Pemerintah (sebagai ’pedagang minyak’) seolah begitu sulit menurunkan harga BBM untuk rakyat (sebagai konsumen minyak), namun begitu mudah saat menaikkannya.
Padahal dalam sistem ekonomi Islam, kekayaan alam, termasuk minyak dan gas, telah ditetapkan oleh Allah sebagai milik umum (rakyat secara bersama-sama). Rasulullah saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Sebagai pemilik kekayaan alam, termasuk minyak, rakyat tentu saja berhak menikmati minyak dengan harga semurah-murahnya. Tidak seharusnya harga BBM dinaikturunkan mengikuti harga pasar internasional. Sebab, rakyatlah pemilik sejati barang tambang, termasuk minyak. Negara hanya bertindak mewakili rakyat dalam mengelola minyak dan gas, sementara hasil pengelolaan itu seluruhnya dikembalikan kepada rakyat, baik secara langsung (dalam bentuk minyak dan gas gratis atau dengan harga murah untuk rakyat) maupun tidak langsung (dalam bentuk pelayanan yang bermutu dan bisa dinikmati oleh semua).
Di samping itu, dalam Islam pemerintah berkewajiban memelihara kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
«فَاْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Penguasa adalah pengatur dan pemelihara urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari).
Jadi, pemerintah bertanggung jawab menjadikan kehidupan rakyat menjadi mudah, ringan dan sejahtera. Sebaliknya, pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat dihimpit dengan biaya hidup yang tinggi, hidup susah dan tak sejahtera. Jadi, apakah harga BBM harus turun? Semestinya begitu.
Wahai Kaum Muslim:
Sulitnya harga BBM turun adalah berpangkal pada sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem kapitalis pulalah yang menjadikan kehidupan terasa sempit menyesakkan seperti yang dirasakan oleh kebanyakan rakyat saat ini.
Karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis itu kita campakkan. Sudah tiba waktunya kita menerapkan Islam dan syariahnya. Tentu saja penerapan Islam dan syariahnya itu hanya bisa diwujudkan secara total dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Lebih dari itu, di tengah terkuaknya kerapuhan dan kebobrokan sistem kapitalis saat ini akibat krisis, masihkah kita percaya pada sistem yang rusak ini? Masih belum yakinkah kita akan keampuhan sistem Islam—yang notabene bersumber dari Allah, Zat Yang Mahatahu—dalam mensejahterakan umat manusia? Mengapa terhadap sistem kapitalis buatan manusia yang terbukti bobrok kita begitu percaya, bahkan dalam jangka waktu yang lama, sementara terhadap sistem Islam buatan Allah SWT yang pasti baik kita seolah begitu sulit percaya?
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah sistem hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik sistem hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). []
Komentar alislam:
Yusuf Qardhawi Serukan Persatuan Umat Islam dan Waspadai Kristenisasi (Hidayatullah.com, 4/11/2008).
Ingat! Persatuan umat Islam hanya mungkin terwujud dalam Khilafah Islamiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar